Breaking News
Loading...
Kamis, 24 Juli 2014

BPJS Kesehatan



         Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan BPJS Kesehatan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengadakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) agar seluruh rakyat Indonesia dapat berobat di rumah sakit. Fungsi BPJS Kesehatan ini menggantikan PT Askes dan juga PT Jamsostek. Sistem ini juga berfungsi sebagai fasilitas asuransi kesehatan bagi semua masyarakat Indonesia. BPJS Kesehatan mulai beroperasional dan diberlakukan pada tanggal 1 januari 2014.
Nah bagi rekan - rekan sekalian yang khususnya sudah bekerja dan perlu jaminan kesehatan, apalagi yang berprofesi sebagai arsitek atau sipil karena kesehatan sangat jarang diperhatikan, termasuk penulis (hehe), kini kami dapat membantu anda untuk mendaftar menjadi anggota BPJS kesehatan untuk umum ataupun karyawan yang berdomisili di wilayah Tangerang Banten.
Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kartu BPJS yaitu :
  1. Melampirkan fotocopy KTP (diutamakan KTP elektronik)
  2. Melampirkan fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Melampirkan Pasfoto 3 x 4 = 1 lembar
  4. Bagi yang belum mempunyai KTP, dapat melampirkan fotocopy Akte Lahir

           Sebenarnya untuk BPJS itu sendiri anda dapat langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan yang ada di tingkat kabupaten / kota maupun provinsi. Namun pasti sebagian dari anda malas atau tidak ada waktu untuk mengurus hal itu, dan apalagi anda harus mengantri beribu - ribu orang. Itu sebabnya kami membantu anda agar dapat dengan mudah menjadi anggota BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu berjam - jam di lokasi. Demikian informasi yang bisa disampaikan terkait dengan BPJS Kesehatan. Untuk info lebih jelasnya dapat menghubungi 085743409145 atau 081281078628



0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer